1 | PANDUAN APLIKASI ANTRIAN ONLINE DISDUKCAPIL MAGETAN | Berikut adalah langkah untuk dapat mengambil antrian online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan :
PENDAFTARAN
- Buka aplikasi Google Chrome untuk mengakses halaman web antrian
- Akses halaman web antrian online dispenduk magetan melalui alamat : http://antrian-disdukmagetan.com
- Klik tombol kotak dengan 3 garis (tombol MENU) di bagian kanan atas, kemudian akan muncul daftar menu aplikasi. Silahkan pilih MENU PENDAFTARAN
- Isi Form Pendaftaran, Centang kotak dengan tulisan “I’m not a robot” atau biasa juga tertulis “Saya bukan robot” dan jangan lupa klik kirim
- Setelah klik tombol kirim akan muncul pemberitahuan sebagai pesan bahwa anda berhasil terdaftar
AKTIFASI
- Buka email yang digunakan saat melakukan pendaftaran
- Klik link aktivasi yang berada di bagian bawah email dan akan muncul informasi bahwa link sudah berhasil teraktivasi di halaman web browser
PENGAMBILAN NOMOR ANTRIAN
- Buka aplikasi Google Chrome dan akses halaman web antrian seperti yang sudah dijelaskan pada bagian pendaftaran
- Klik tombol MENU dan silahkan pilih menu MASUK
- Masukkan alamat email dan pasword, Centang kotak dengan tulisan “I’m not a robot” atau biasa juga tertulis “Saya bukan robot” dan klik tombol masuk
- Klik tombol MENU dan pilih Ambil Nomor Antrian
- Pilih Lokasi atau tempat Pelayanan
- Masukkan tanggal antrian atau tanggal rencana mengurus dokumen kependudukan
- Klik grup layanan untuk memperoleh nomor antrian. D khusus untuk perekaman E-KTP, E sampai dengan I untuk layanan adminsitrasi kependudukan
- Jika muncul informasi ANTRIAN SUDAH PENUH, silakan coba dengan klik grup lainnya. Dan jika grup lainnya antrian juga sudah penuh , silakan coba dengan mengganti hari lain.
- Sebaliknya, jika telah mendapatkan nomor antrian, silakan screenshot pemberitahuan sebagai bukti nomor antrian
- Jika lupa melakukan screenshot, nomor antrian juga bisa dilihat di email yang telah didaftarkan
PENGIRIMAN BERKAS
- Setelah mendapatkan nomor antrian, kirim berkas melalui WA
- Nomor WA adalah sebagaimana yang tercantum dalam nomor antrian yang telah didapat
- Urut-urutan yang dikirim dalam WA yaitu : Screenshot nomor antrian, Dokumen yang akan diurus dan text penjelasan pelayanan kependudukan yang yang diajukan.
| magetan | 0:00 | 2021-03-31 |